Pemkab Sitaro Sinkronkan Program Lisdes dengan PLN, Percepat Listrik Perdesaan di Sulawesi Utara
SITARO — Pemkab Sitaro menempatkan pemerataan listrik perdesaan sebagai salah satu agenda prioritas di rapat sinkronisasi bersama PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Pertemuan dua hari itu membahas usulan program Lisdes dari pemerintah daerah, sekaligus menyiapkan lahan dan menyelesaikan perizinan yang selama ini menjadi kendala tahap awal.
Kehadiran Plt. Bupati Heronimus Makainas bukan sekadar menyampaikan usulan. Pemerintah daerah memastikan kebutuhan listrik di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan pelayanan dapat masuk ke perencanaan dan pelaksanaan program secara lebih terarah.
Mengapa Listrik Perdesaan Menentukan Aktivitas Warga Sitaro
Bagi masyarakat perdesaan, listrik tidak berhenti pada penerangan rumah. Akses yang memadai ikut menentukan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga produktivitas warga sehari-hari.
Karena itu, sinkronisasi antara pemerintah daerah dan PLN dinilai penting. Persoalan pendukung di lapangan, terutama ketersediaan lahan dan perizinan, perlu diselesaikan sejak tahap persiapan agar pembangunan jaringan tidak tersendat.
Pemkab Sitaro berharap koordinasi tersebut memperjelas kebutuhan dan tahapan pembangunan jaringan listrik perdesaan. Harapan berikutnya, realisasi pelayanan kelistrikan bagi wilayah yang masih membutuhkan bisa berjalan lebih cepat.
Dampak Strategis bagi Daerah Kepulauan
Program Lisdes dipandang memiliki dampak strategis bagi daerah kepulauan seperti Sitaro. Pemerataan listrik dapat membuka ruang bagi berkembangnya kegiatan usaha masyarakat.
Selain itu, listrik yang andal mendukung layanan pendidikan dan kesehatan. Kualitas hidup warga di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar juga ikut terdorong naik.
Melalui koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM dan pemerintah daerah, Pemkab Sitaro mendorong agar kebutuhan kelistrikan masyarakat tidak berhenti di tahap usulan. Prosesnya harus berlanjut ke perencanaan, kesiapan lahan, penyelesaian perizinan, hingga pelaksanaan di lapangan.
Apa Langkah Selanjutnya Setelah Rapat Sinkronisasi
Hasil rapat 21–22 September 2026 menjadi dasar bagi Pemkab Sitaro untuk menindaklanjuti usulan program Lisdes ke tahap berikutnya. Pemerintah daerah menyatakan komitmen mendampingi proses penyiapan lahan dan perizinan agar tidak menjadi penghambat.
Bagi warga perdesaan di Sitaro, kelanjutan program ini menentukan kapan sambungan listrik menjangkau permukiman yang selama ini mengandalkan penerangan terbatas. Tahapan pembangunan jaringan menjadi penentu utama percepatan layanan tersebut.