KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Masih Dibuka Hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur mandiri resmi dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Penulis: Redaksi
Senin, 31 Agustus 2026 | 13:36:31 WIB

SULUT — Kabar baik bagi calon mahasiswa di Sulawesi Utara yang telah lolos seleksi mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 masih resmi dibuka hingga 31 Oktober, tetapi dengan sejumlah ketentuan yang harus dicermati.

Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP atau SNBT tidak lagi memiliki kesempatan untuk mendaftar. Kuota dan jadwal pendaftaran ini pun bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga calon pendaftar diminta rutin memantau laman resmi KIP Kuliah.

Siapa yang Berhak Mendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri?

Tidak semua mahasiswa baru bisa mengajukan beasiswa ini. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi secara bersamaan. Pertama, pendaftar harus terdata sebagai penerima KIP Pendidikan Menengah pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan maksimal desil 4.

Kedua, pendaftar wajib berasal dari golongan miskin atau rentan miskin. Bukti kelayakan seperti pendapatan orang tua di bawah upah minimum provinsi (UMP) serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) akan menjadi bahan verifikasi penting.

Bagaimana Prosedur Pendaftarannya?

Proses pendaftaran terbilang sederhana dan dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon pendaftar cukup mengunjungi laman KIP Kuliah dan memilih opsi “Belum punya akun? Daftar Sekarang”.

Setelah mengisi data yang diminta, sistem akan melakukan validasi. Jika dinyatakan berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email yang didaftarkan. Perlu digarisbawahi, pendaftaran hanya berlaku untuk siswa yang lulus pada tahun 2024, 2025, dan 2026 serta belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

Verifikasi Lanjutan bagi Mahasiswa yang Sudah Diterima

Peserta yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tidak langsung otomatis mendapat beasiswa. Mereka akan melalui proses verifikasi lebih lanjut sebelum resmi diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Proses verifikasi ini bertujuan memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pihak kampus dan dinas terkait akan memeriksa ulang dokumen serta status ekonomi keluarga calon penerima.

Bagi mahasiswa di Sulawesi Utara yang memenuhi kriteria dan telah diterima di jalur mandiri, disarankan segera menyiapkan berkas kelengkapan. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir 31 Oktober, karena risiko gangguan sistem atau keterlambatan verifikasi bisa saja terjadi.

Reporter: Redaksi