5 Poin Penting Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Rp 735 Triliun yang Wajib Diketahui Pemda Sulawesi Utara
JAKARTA — Kabar baik bagi perencanaan anggaran daerah di Sulawesi Utara. Pemerintah pusat resmi menaikkan pagu Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027 menjadi Rp 735 triliun, naik signifikan dibanding outlook 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun.
Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027. Dengan tambahan dana ini, pemerintah kabupaten dan kota di Sulut memiliki ruang fiskal lebih longgar untuk menggerakkan pembangunan dan pelayanan publik.
Anggaran Rp 735 Triliun Setara 17 Persen Belanja Negara
Purbaya memastikan nilai TKD 2027 mencapai 17 persen dari total rancangan belanja negara yang dipatok sebesar Rp 4.097,2 triliun. Proporsi ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung pembangunan dari daerah.
"Pada 2027 direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun," ucap Purbaya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dana Bencana Dipisah, Bisa Ditambah Sewaktu-Waktu
Kementerian Keuangan menegaskan pagu TKD tersebut belum termasuk anggaran rekonstruksi bencana alam. Skema khusus disiapkan terpisah untuk daerah-daerah yang tertimpa musibah, termasuk potensi bencana di Sulawesi Utara seperti erupsi gunung berapi atau banjir bandang.
"Jadi itu beda lagi. Yang ini untuk TKD nanti juga akan kami monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan," tutur Purbaya.
Ia menambahkan, "Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin, jadi seperti itu approach kita."
Ruang Fiskal untuk Program Prioritas Daerah
Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah daerah di Sulawesi Utara bisa mengalokasikan dana lebih besar untuk program-program prioritas. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan sektor pendidikan.
Kenaikan TKD juga menjadi sinyal positif bagi percepatan penurunan kemiskinan dan stunting yang menjadi fokus nasional. Pemerintah pusat berharap daerah memanfaatkan tambahan belanja ini secara produktif dan tepat sasaran.
Apa Langkah Pemda Sulut Menyambut Kebijakan Ini?
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara diharapkan segera menyiapkan regulasi dan perencanaan teknis. Koordinasi antara Badan Keuangan Daerah dan Bappeda menjadi kunci agar tambahan dana bisa dieksekusi optimal mulai awal tahun anggaran 2027.
Kebijakan ini juga menjadi bahan penting dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD 2027 yang akan dibahas bersama DPRD masing-masing daerah.