JAKARTA — Direktorat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menggencarkan program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL)” sebagai langkah serius dalam penertiban kendaraan niaga yang melanggar aturan dimensi dan muatan berlebih. Hasil sementara dari tahap sosialisasi yang dilakukan menunjukkan temuan mengejutkan sebanyak 11.000 kendaraan terindikasi melanggar aturan ODOL.
Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan program ini kepada lebih dari 42.000 kendaraan dalam beberapa minggu terakhir. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 persen atau 11.000 kendaraan diketahui tidak sesuai ketentuan dimensi dan kapasitas muatan.
“Sudah 42.000 yang dilaksanakan sosialisasi, 11.000 terindikasi Over Dimension. Itu sudah bagus. Selama satu bulan ini sampai dengan tanggal 30 akan kita evaluasi. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap peringatan,” kata Kombes Pol Aries.
Aries menegaskan bahwa setelah masa sosialisasi selesai pada akhir bulan ini, Korlantas akan mulai melakukan penindakan langsung di jalan. Bila sebelumnya pendekatan dilakukan ke lokasi-lokasi kendaraan ODOL beroperasi, tahapan berikutnya akan fokus ke pemantauan lapangan secara aktif.
“Kita akan melaksanakan kegiatan ini di jalan,” tegasnya.
Langkah Tegas Menuju Ketertiban Jalan Raya
Program “Indonesia Menuju Zero ODOL” bukan hal baru. Sudah sejak tahun 2016 hingga 2017 inisiatif ini dicanangkan, namun implementasi di lapangan dinilai belum optimal. Evaluasi terkini menunjukkan bahwa kondisi saat ini mendukung penerapan yang lebih serius dan sistematis.
“Sejak 2016, 2017 itu sudah digaungkan Zero Over Dimension and Overload, tapi tidak terlaksana dengan baik. Kemudian berdasarkan hasil evaluasi dan melihat kondisi yang ada saat ini, ini kondisinya mendukung untuk dilaksanakan kegiatan upaya untuk menertibkan,” ujar Aries.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya program ini bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga demi keselamatan bersama di jalan raya. Pelanggaran ODOL kerap menjadi penyebab kecelakaan, kerusakan infrastruktur jalan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tantangan dalam Mewujudkan "Zero ODOL"
Dalam keterangannya, Aries menjelaskan bahwa penggunaan istilah “menuju” dalam program ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, mencapai nol pelanggaran secara mutlak sangatlah sulit. Namun, pengurangan secara signifikan dan berkelanjutan menjadi bentuk konkret dari kehadiran negara dalam menciptakan jalan yang lebih aman.
“Kenapa menuju? Karena kalau zero sama sekali itu sulit. Jadi menuju, mengurangi saja itu sudah bagus. Sudah ada aksi yang menunjukkan negara hadir. Negara tidak pasrah. Negara tidak membiarkan sesuatu yang tidak berkeselamatan beroperasi di jalan,” katanya.
Langkah pengurangan pelanggaran ODOL, menurut Aries, sudah menunjukkan progres penting. Pemerintah tidak tinggal diam terhadap praktik kendaraan berlebihan muatan dan dimensi yang merusak jalan dan mengancam keselamatan pengguna lainnya.
Dukungan Kebijakan dan Teknologi
Dalam pelaksanaan program ini, Korlantas Polri juga mendapatkan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait. Zoom meeting dan berbagai forum diskusi telah dilakukan secara berkala bersama Menteri Perhubungan, Wakil Menteri, dan pemangku kebijakan lainnya, demi menyinergikan langkah di berbagai wilayah.
“Ada program kegiatan Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload. Mungkin wilayah sudah paham karena beberapa kali melaksanakan zoom meeting, mendapatkan arahan langsung dari pimpinan, Menteri, Wamen, Kakorlantas dan lain-lain,” tambah Aries.
Program ini tidak hanya menargetkan penegakan hukum, tapi juga mengedepankan edukasi terhadap para pelaku usaha angkutan barang, sopir, dan pemilik kendaraan agar memahami risiko dan konsekuensi dari pelanggaran ODOL.
Ke depan, penggunaan teknologi juga akan ditingkatkan, termasuk pengembangan sistem pemantauan berbasis kamera dan sistem penimbangan kendaraan otomatis (Weigh-in-Motion/WIM), yang akan memperkuat sistem pengawasan.
Dampak Ekonomi dan Infrastruktur
Pelanggaran ODOL telah terbukti memberikan dampak buruk terhadap kondisi jalan di Indonesia. Banyak jalan nasional dan provinsi mengalami kerusakan berat akibat kendaraan yang kelebihan muatan. Ini berdampak langsung pada efisiensi logistik dan biaya perbaikan infrastruktur yang ditanggung oleh negara.
“Dengan penertiban kendaraan ODOL, kita ingin memperpanjang umur jalan, mengurangi angka kecelakaan, dan menciptakan efisiensi distribusi barang,” jelas Aries.
Kendaraan ODOL juga menjadi hambatan dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi yang aman dan berkelanjutan. Karena itu, penertiban dan pengurangan ODOL menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mereformasi sektor logistik dan transportasi nasional.
Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Overload” adalah langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan tidak sesuai standar. Dengan lebih dari 11.000 kendaraan terindikasi melanggar ODOL selama masa sosialisasi, tantangan ke depan memang besar, namun komitmen Korlantas Polri untuk hadir dan bertindak tegas menjadi sinyal kuat bahwa perubahan sedang berlangsung.
Evaluasi akhir bulan Juni ini akan menjadi penentu masuknya program ke tahap peringatan dan penindakan nyata. Semakin cepat kesadaran dan kepatuhan dibangun, semakin dekat pula Indonesia dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dari bahaya ODOL.