TORAJA UTARA — Sebanyak 60 personel Polres Toraja Utara dikerahkan mengamankan tradisi adat Ma'pasilaga Tedong atau adu kerbau yang digelar dalam rangkaian ritual Rambu Solo' di To'batu, Dusun Tondok Batu, Tondon. Kabag Ops Polres Torut Kompol Gerianto Pabuang memimpin langsung pengamanan di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel menerapkan dua pola pengamanan, yakni terbuka dan tertutup. Petugas ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap penting, sekaligus memantau aktivitas warga dan pengunjung selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan Terbuka dan Tertutup di Titik Vital
Pola pengamanan terbuka dilakukan dengan menempatkan personel di lokasi-lokasi yang mudah terlihat pengunjung. Sementara pola tertutup dijalankan untuk memantau aktivitas yang tidak terlihat secara langsung di arena.
Petugas juga terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama rangkaian adat berlangsung. Pengunjung diimbau mengikuti aturan yang berlaku di lokasi kegiatan.
Spanduk Larangan Perjudian Dipasang di Arena
Polres Torut memberi perhatian khusus terhadap potensi perjudian yang kerap menempel pada kegiatan adat. Personel melakukan pengawasan di sekitar arena adu kerbau untuk mencegah praktik tersebut.
Petugas bahkan memasang spanduk larangan perjudian di lokasi. Langkah itu menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menjadikan tradisi adat sebagai ruang aktivitas melanggar hukum.
"Polri berkomitmen untuk selalu hadir mengawal setiap kegiatan budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayah Toraja Utara. Kehadiran petugas merupakan wujud nyata Polisi hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Gerianto.
Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Judi di Momentum Adat
Gerianto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam kegiatan adat. Jika petugas menemukan pelanggaran di lapangan, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
"Segala bentuk praktik perjudian yang memanfaatkan momentum kegiatan adat kami larang. Jika petugas menemukan pelanggaran di lapangan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dengan pengamanan tersebut, Polres Torut berharap tradisi Ma'pasilaga Tedong dapat berlangsung tertib. Masyarakat tetap dapat menjalankan adat dan budaya Toraja dengan aman serta tanpa gangguan kamtibmas.