JAKARTA — Para diplomat Indonesia yang sebelumnya duduk di aula sidang tampak bergegas meninggalkan kursi mereka begitu Netanyahu dipersilakan naik ke mimbar untuk menyampaikan pernyataan nasional. Rekaman tersebut diterima di Jakarta, Jumat pagi.
Indonesia bukan satu-satunya delegasi yang keluar. Diplomat dari berbagai negara lain turut berduyun-duyun meninggalkan kursi dan keluar ruangan sebagai bentuk protes kepada pemimpin rezim zionis Israel itu.
Antrean Terbentuk di Pintu Keluar Aula
Aksi walk out berlangsung serentak sehingga antrean keluar terbentuk di pintu aula. Suasana di dalam ruang sidang dilaporkan menjadi riuh saat para delegasi meninggalkan kursi masing-masing.
Pemimpin sidang sampai mengetuk palu untuk meminta para delegasi menjaga ketertiban. Langkah itu diambil ketika arus peserta yang keluar tidak langsung surut.
Netanyahu Sebut Peserta yang Keluar "Pengecut Moral"
Menanggapi gelombang walk out, Netanyahu justru berseloroh mempersilakan mereka keluar sebelum ia berpidato.
"Sebelum saya mulai, jika ada pengecut moral yang masih belum keluar dari aula ini, tolong lakukan sekarang," kata Netanyahu meledek para peserta sidang, sebagaimana disiarkan UN Web TV.
Pernyataan itu disampaikan di awal pidatonya, setelah sejumlah kursi delegasi terlihat kosong.
Hanya Enam Jam di Amerika Serikat, Tanpa Bertemu Trump dan Rubio
Menurut laporan Jerusalem Post yang dikutip Sputnik, Netanyahu hanya akan menghabiskan waktu selama enam jam di Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Dalam kunjungan singkat itu, ia tidak akan bertemu Presiden AS Donald Trump ataupun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Kecaman Internasional dan Surat Penangkapan ICC
Kehadiran Netanyahu dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 2026 berlangsung saat kecaman internasional terus meluas terhadap kejahatan rezim Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat Palestina.
Kecaman juga mengarah pada pelanggaran gencatan senjata di Lebanon yang mengakibatkan eskalasi di kawasan. Surat perintah penangkapan Netanyahu yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024 masih berlaku hingga kini.